Usai Diresmikan Kemenkumham, GpAP Siapkan Berbagai Program Kerja

Yogyakarta, 21 Februari 2020



Setelah melewati berbagai proses, Yayasan Garda peduli anak Panti (GpAP) kini telah resmi memiliki legalitas dari Kemenkumham lewat SK AHU-0003056.AH.01.04.Tahun 2020 dan berbentuk Yayasan. Tak berselang lama dari pengesahan, pengurus GpAP langsung tancap gas dalam membuat program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua GpAP Prof. Suyanto, Ph.D pada 20 Februari 2020, program kerja GpAP bertujuan untuk memberikan kebermanfaatan bagi anak-anak panti asuhan. Program tersebut antara lain Program Paket Sembako, Program Beasiswa Anak Panti, dan Program Pemberdayaan Anak Panti. Selain itu, GpAP juga berencana mengembangkan digital filantropi untuk semakin mempermudah donatur dalam menyampaikan bantuannya.

Dalam waktu dekat, GpAP berencana mengadakan launching dan kunjungan ke Panti Asuhan yang terletak di  Gunungkidul.  Acara ini akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Maret 2020.  Di akhir rapat, Prof. Suyanto berharap agar semua program GpAP dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat menjangkau lebih banyak panti asuhan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bagi para donatur yang ingin berpartisipasi dalam menyantuni dan memberdayakan anak panti, dapat mengirimkan donasinya ke rekening Yayasan GpAP. Saat ini GpAP sudah memiliki rekening atas nama Yayasan dengan nomor 7788 000 446 (Bank BNI) & 7788 000 468 (Bank BNI Syariah).



Comments